April 19, 2025

Medan (ANTARA) – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, lakukan pembasmian tanda bukti narkotika tipe sabu-sabu seberat 33 kg dari penangkapan pada terdakwa M. Nazir alias MN (32), masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, Propinsi Aceh.

“Dari keseluruhan tanda bukti 33 kg sabu-sabu yang ditangkap dari terdakwa MN, sekitar 183 gr disisihkan untuk kebutuhan laboratorium forensik,” tutur Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Bijak Setyawan di Medan, Kamis (20/3).

Bekasnya, lanjut ia, 32.818 gr, dihilangkan. Pembasmian sabu-sabu ini dilaksanakan memakai mesin incinerator.

“Dari tanda bukti yang ditangkap, analitis sementara diprediksi sanggup selamatkan 330.000 jiwa dari bahaya narkotika,” tutur Gidion.

Faksinya menerangkan, tanda bukti ini adalah hasil pengungkapan team Satres Narkoba Polrestabes Medan yang ditangkap dari terdakwa MN yang berperanan sebagai pengantar.

“Terdakwa diamankan di Jalan Sei Mencirim, Komplek Mega Greenland, Dusun Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (21/2) sekitaran jam 11.30 WIB,” sebutkan ia.

Saat diamankan, katanya, terdakwa berusaha menantang petugas sampai pada akhirnya kakinya ditembak.

“Dari mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B 1531 HOD yang dikemudikan, diketemukan 33 buntel teh Cina berisi sabu-sabu yang diselinapkan dalam body mobil yang sudah diubah,” katanya.

Saat diinterogasi, terdakwa akui jika dianya diperintah oleh 2 orang pria dengan inisial LM dan ZL di Peureulak, Aceh Timur. Sabu-sabu itu gagasannya akan disebarkan di Jakarta.

“Terdakwa dijanjikannya gaji Rp 150 juta bila sukses mengantar sabu ke tujuan. Ia mengaku telah 2x menjadi pengantar untuk jaringan ini,” terangnya.

Atas perlakuannya, terdakwa dijaring Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai narkotika, dengan sanksi hukuman optimal penjara sepanjang umur atau hukuman mati.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang ikut datang dalam pembasmian tanda bukti memperjelas loyalitas faksinya dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Kami terus akan tindak tegas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Tidak ada ruangan untuk beberapa aktor,” tegas ia.